FADHOILUL A`MAL - Keutamaan Adzan (hadist 10)

admin 5:57 AM
FADHOIL A'MAL
Keutamaan Adzan (hadits 10)
===============

hadits 10
عنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ
سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ. رواه مسلم
Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila kalian mendengar mu'adzdzin (mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah atasku, karena orang yang bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat atasnya dengannya sepuluh kali, kemudian mintalah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah suatu tempat di surga, tidaklah layak tempat tersebut kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan saya berharap agar saya menjadi hamba tersebut. Dan barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka syafa'at halal untuknya." (HR.Muslim)
1.Hadits di atas dalil sunnahnya mendengar adzan dan menjawab seperti yang diucapkan muadzin, kemudian membaca sholawat kepada nabi lalu berdoa setelahnya (lihat hadits 8 )
2. Jika seseorang masuk masjid saat adzan berkumandang dianjurkan mendengarkan adzan dulu dan menjawabnya, baru kemudian sholat.
Imam Ahmad berkata:

يستحب له أن يكون ركوعه بعدما يفرغ المؤذن أو يقرب من الفراغ، لأنه يقال إن الشيطان ينفر حين يسمع الأذان، فلا ينبغي أن يبادر بالقيام، وإن دخل المسجد فسمع المؤذن استحب له انتظاره ليفرغ، ويقول مثل ما يقول جمعاً بين الفضيلتين، وإن لم يقل كقوله وافتتح الصلاة فلا بأس
Dianjurkan agar ruku'nya (shalatnya) dilakukan setelah adzan atau menjelang selesainya adzan. Karena dinyatakan dalam riwayat: ‘Sesungguhnya setan lari ketika mendengar adzan’. Karena itu, seyogyanya tidak langsung berdiri melakukan shalat. Jika dia masuk masjid kemudian mendengar adzan, dianjurkan untuk menunggu selesai adzan, agar bisa menjawab ucapan muadzin, sehingga dia menggabungkan dua keutamaan (menjawab adzan dan shalat sunah). Andaipun dia tidak menjawab adzan, dan langsung shalat, maka hal itu tidak masalah.” (Al Mughniy li ibn Qudamah)
3. Namun para ulama berselisih pendapat untuk orang yang masuk masjid saat adzan sholat jumat (adzan kedua), mana yang lebih utama, menunda sholat tahiyatul masjid untuk mendengar adzan atau langsung sholat untuk segera duduk mendengar khutbah.
Pendapat pertama, dia menunda sholat dulu untuk mendengar dan menjawab adzan, dengan alasan menggabungkan dua keutamaan. Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syaikh bin Baz (wafat 1420 H).
Pendapat kedua, lebih utama langsung sholat agar bisa segera mendengar khutbah. Alasannya mendengar khutbah lebih utama daripada mendengar adzan. Sebagian juga berkata mendengar khutbah wajib sementara mendengar adzan sunnah, maka mendengar khutbah diprioritaskan, sehingga dia bersegera sholat tahiyatul masjid. Diantara ulama yang memilih pendapat ini adalah Ibnu Muflih al hanbaliy (wafat 884 H dan ibnu utsaimin (wafat 1421 H).

Adapun ustadzuna Rahmat Al Arifin ( wafat 1432 H) lebih cenderung kepada pendapat pertama. Beliau tambahkan, jika seorang terlanjur sholat lalu adzan kedua berkumandang, sementara dia dalam posisi berdiri, maka dia tidak ruku' dulu hingga adzan selesai.
Untuk keluar dari perselisihan, sebaiknya segera datang ke masjid sebelum adzan kedua. 😃
Oleh : Ustadz Faqih

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔